Melaksanakan penyuluhan, pendampingan, pemberdayaan, dan fasilitasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan.
Fungsi
- Menyusun rencana kerja penyuluhan.
- Mengidentifikasi potensi wilayah.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat.
- Mendampingi kelompok tani hutan.
- Menyebarkan inovasi kehutanan.